CIAMIS, Lokacita — Pemusnahan barang hasil razia di Lapas Kelas II Ciamis, Kamis (23/4/2026), menutup proses penertiban.
Namun, temuan di balik razia justru memunculkan pertanyaan baru bagaimana barang-barang terlarang itu bisa masuk dan bertahan di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan berbagai barang, mulai dari handphone, ratusan charger dan kabel, kipas angin, sabuk bergesper logam, korek gas, hingga ratusan alat cukur bermata silet dari kamar hunian warga binaan.
Jenis dan jumlahnya tidak kecil. Beberapa di antaranya berukuran besar dan tidak mudah diselundupkan.
Kipas angin, misalnya, membutuhkan ruang serta akses listrik. Sementara ratusan charger dan kabel mengindikasikan penggunaan perangkat elektronik dalam waktu yang tidak singkat.
Temuan ini menunjukkan barang-barang tersebut tidak baru masuk, melainkan sudah berada cukup lama di dalam blok hunian.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mendasar terkait pengawasan di dalam lapas. Secara prosedur, setiap barang yang masuk seharusnya melalui pemeriksaan.
Barang bawaan pengunjung, termasuk makanan dan pakaian, wajib diperiksa. Pengawasan juga semestinya berlapis hingga ke dalam blok hunian.
Namun, hasil razia menunjukkan adanya celah dalam sistem tersebut.
Aktivis Poros Indor, Prima Pribadi, menilai temuan ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan yang perlu segera dievaluasi.
“Kalau barang bisa masuk dalam jumlah besar, berarti ada yang tidak berjalan. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukanlah solusi akhir. Publik berhak mengetahui jalur masuk barang serta langkah penindakan yang dilakukan.
“Harus ada transparansi. Jangan berhenti di pemusnahan,” katanya.
Menurut Prima, keterbatasan alat pemeriksaan tidak dapat dijadikan alasan utama. Ketelitian petugas tetap menjadi faktor penting dalam proses pengawasan.
Sorotan juga tertuju pada temuan alat cukur bermata silet yang jumlahnya mencapai ratusan. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan warga binaan.
Ia menambahkan, tanpa evaluasi menyeluruh, razia berpotensi hanya menjadi rutinitas tanpa perbaikan sistem.
Pihak lapas menyatakan razia dan pemusnahan merupakan bagian dari penegakan aturan.
Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai jalur masuk barang maupun langkah konkret untuk memperkuat pengawasan.
Barang telah dimusnahkan. Pertanyaan soal pengawasan masih tersisa.






