Minggu, Januari 19, 2025
spot_img

13 Warga Subang Tewas Akibat Miras Oplosan

Daerah, Sosio: Masyarakat Subang digemparkan dengan meninggalnya 13 orang akibat miras oplosan pada, Minggu (29/10).

Minuman keras atau miras oplosan hasil racikan dari pasangan suami istri yang berinisial (NN) umur 59 dan (RH) yang berumur 43.

Sebelumnya, korban yang dinyatakan tewas hanya 9 orang. Terhitung 15 orang yang telah meneguk miras oplosan dan 13 dinyatakan tewas.

Dari ke 13 orang yang meneguk minuman keras itu, ada yang sempat dibawa untuk ditindak lanjuti Rumah Sakit dan ada yang meninggal di perjalan menuju RSUD Ciereng, Subang.

Setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi atas kejadian tersebut, Polisi langsung bergerak untuk mengamankan kedua pelaku.

Kedua pelaku sempat kabur ke Bandung, Setiabudi, dan hampir diamuk masa atas tindakan kedua pelaku.

“Kami sudah mengamankan kedua pelaku NN dan RH di Setiabudi Bandung”, ujar AKBP Ariek Kapolres Subang. Dilansir dari DetikJabar, Minggu (5/11).

AKBP Ariek mengatakan, disaat ia menyelidiki kedua pelaku, meraka mengaku bahwa telah mengoplos miras dan melebihkan dosisnya, Keduanya telah melakukan itu sejak Maret 2023.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti, diantaranya, satu pelastik sodium yang sudah terbuka, 14 dus yang berisikan botol kosong, tiga dirigen ciu. Dan masih banyak lagi.

Baca Juga: 20 orang tewas akibat serangan Israel ke sekolah Gaza Utara

“Saat ini kami berkomitmen untuk menindak tegas penjualan miras oplosan, kami akan menggandeng pihak terkait untuk memberantas penjualan miras di Subang”, ungkapnya.

Hingga saat ini kedua pelaku dikenakan sanksi 15 tahun penjara, sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru