Daerah, Lokacita: Muhadjir Effendy yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mengajukan pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.
Nantinya, korban judi olnline akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersama orang-orang yang jatuh miskin.
Namun, usulan tersebut masih ada dalam tahap wacana, dengan kata lain belum ada kepastian dan kebijakan apapun yang berkaitan dengan pemberian bantuan untuk korban judi online tersebut.
Menurut Eka Permana Oktaviana selaku Kepala Dinas Sosial(Dinsos) Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa belum ada instruksi jelas apapun mengenai korban judi online tersebut hingga saat ini.
“Karena saat ini belum ada informasi yang jelas perihal wacana pemerintah pusat bakal memberikan bantuan sosial bagi korban judi online,” ucap Eka pada hari Jumat, (14/06/2024).
Eka juga menyampaikan bahwa saat ini jumlah masyarakat yang terdata di dalam DTKS Kabupaten Ciamis mencapai angka 350.000 kepala keluarga. Namun, tidak semua penduduk yang terdata mendapat bantuan. Bahkan, yang menerima bantuan pun tidak mencapai setengah dari jumlah tersebut.
“Yang mendapatkan bantuan sosial tidak mencapai setengahnya karena belum tentu yang memiliki DTKS mendapatkan bantuan sosial,” lanjut Eka.
Eka juga menyampaikan pandangan pribadinya terkait usulan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu.
Ia mengaku khawatir jika usulan tersebut disetujui dan korban judi online menerima bantuan, hanya akan membuat mereka memakai uang bansos untuk bermain judi lagi.
“Yang saya khawatirkan mereka yang mendapat bantuan akan terus bermain. Masa uang pemerintah mau dibuat judi lagi,” ujar Kepala Dinsos Ciamis tersebut.