DAERAH, Lokacita: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis membuka pelayanan Adminduk bagi pemilih pemula di Kecamatan Kawali.
Diketahui, kali ini Disdukcapil Ciamis berkerja sama dengan KPU Ciamis membuka pelayanan pembuatan Adminduk bagi pemilih pemula.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Minggu (15/09/2024).
Kadisdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan mengatakan pemerintah berkewajiban untuk turut mensukseskan Pilkada 2024.
“Kegiatan ini bertujuan untuk suksesi penyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” ungkapnya.
Untuk itu, Pihaknya terus berupaya melakukan pelayanan jemput bola pembuatan adminduk bagi pemilih pemula.
“Sehingga melalui pelayanan Adminduk tersebut, para pemilih pemula dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada Ciamis mendatang,” ungkap Yayan.
Selain itu, Disdukcapil Ciamis juga bekerja sama dengan KPU Ciamis untuk memberikan sosialisasi mengenai Pilkada 2024 kepada pemilih pemula.
“Melalui kolaborasi tersebut, kita akan membuka layanan pembuatan Adminduk bagi anak-anak kita yang belum mempunyai KTP,” jelas Yayan.
Dirinya juga turut menyampaikan bahwa, pembuatan adminduk yang diselenggarakan ini dilakukan secara gratis.
“Maka dari itu, kami mengajak kepada masyarakat yang belum mempunyai KTP terutama para pemilih pemula bisa mendatangi halaman Kecamatan Kawali,” ungkap Yayan.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan, Dirinya menyebut, masyarakat juga hanya cukup membawa bukti Kartu keluarga (KK).
“Bagi anak-anak yang sudah berumur 17 tahun harus segera mempunyai KTP. Mengingat KTP sebagai identitas pribadi karena banyak fungsi dan kegunaan dari KTP tersebut,” pungkasnya.