Minggu, November 3, 2024
spot_img

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Segera Laporkan Perubahan Data e-KTP

DAERAH, Lokacita: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, mengimbau warga untuk segera melaporkan jika terjadi perubahan data diri e-KTP.

Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan mengatakan pentingnya melakukan pembaharuan data e-KTP.

“Pembaharuan e-KTP penting pula bagi penduduk. Kami juga himbau warga untuk segera melaporkan apabila terjadi perubahan data diri,” ungkapnya, Selasa (08/10/2024).

Kondisi tersebut, menurutnya untuk menjaga akurasi informasi dalam KTP el dengan kondisi fisik sebenarnya. Sehingga penduduk tidak mengalami masalah pada keadaan yang membutuhkan proses identifikasi.

“Misalnya pada saat pertama diambil foto tidak berhijab. Namun saat ini sudah berhijab tentu penduduk bisa mengajukan penggantian photo,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, pihaknya selalu berpikiran positif bahwa perubahan wajah penduduk semata untuk kepentingan estetika bukan untuk hal-hal lain yang bersifat negatif.

“Kami dapat memahami penggantian foto wajah yang dapat dikatakan berubah total ini menimbulkan kegamangan tersendiri, tidak langsung ditindak lanjuti oleh petugas,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun sidik jari dan iris mata tidak berubah. Proses identifikasi pertama kali seseorang itu ada pada KTP el fisiknya, yang dilihat pertama photo bukan iris dan sidik jari karena keduanya tersimpan dalam sistem.

“Mungkin petugas kami sering baca media mengenai seseorang yang merubah wajah untuk menghindari masalah yang berkaitan dengan hukum,” ungkapnya.

Yayan menjelaskan pihaknya akan berkonsultasi dengan kemendagri mengenai masalah tersebut.

“Jadi meskipun ada sedikit syarat tambahan berupa keterangan dari klinik tempat yang bersangkutan melakukan operasi plastik,” ungkapnya.

Menurut Yayan, hal ini semata-mata bertujuan tujuan untuk sedikit mengatasi kegamangan dan memastikan keakuratan peristiwa dalam proses penggantian photo KTP el dimaksud.

“Bukan penambahan yang dipaksakan yang tidak relevan dengan kondisi penduduk, penggantian foto mudah, datang ke dinas dengan membawa KTP lama dan mengisi formulir perubahan data,” pungkasnya.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru