Daerah, Lokacita: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis meraih Penghargaan Ombudsman RI berkat kepatuhan pelayanan publik.
Ombudsman RI telah memberikan nilai 94,35 Zona Hijau Kualitas Tertinggi, penghargaan tersebut berdasarkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023.
Pj. Bupati Ciamis Engkus Sutisna, secara simbolis menyerahkan Piagam penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Disdukcapil.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan setelah upacara hari jadi Ciamis ke 382 pada Selasa (11/06/2024).
Engkus Sutisna memberikan ucapan selamat SKPD yang mendapatkan penghargaan salah satunya adalah Disdukcapil Capil Ciamis.
“Selamat kepada SKPD yang mendapatkan penghargaan. Tetap tingkatkan penyelenggara pelayanan publik, dalam rangka menjaga semangat dan sinergitas untuk mewujudkan Ciamis Unggul,” ungkapnya.
PJ Bupati Ciamis berharap dengan capaian tersebut mampu meningkatkan semangat dan sinergitas demi mewujudkan Ciamis yang Unggul.
“Saya berharap dengan adanya penghargaan ini, jangan terlena dan berpuas diri,” ungkapnya.
Penghargaan atas kepatuhan tersebut dilaksanakan oleh Ombudsman RI untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ombudsman RI melalui penghargaan yang diberikan mempunyai tujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Engkus.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan mengucapkan, terimakasih atas dedikasi semua pihak, terutama petugas pelayanan adminduk.
Dirinya juga mempunyai harapan dengan diraihnya penghargaan tersebut mampu menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan prima dan lebih baik, khususnya di Disdukcapil Ciamis.
“Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh petugas pelayanan Adminduk selaku garda terdepan Disdukcapil Kabupaten Ciamis,” ujarnya.