Daerah, Lokacita: Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Ciamis ingatkan penyelenggara Pemilu untuk merangkul para pemilih penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan oleh Acep Supriyadi selalu Pelaksana Dinas Sosial (Dinsos) Ciamis pada acara Sosialisasi Pemilihan Serentak 2024 untuk Disabilitas yang dilaksanakan di Kantor UPTD Bina Karya dan Jamkesda komplek perkantoran Kabupaten Ciamis pada Jumat (23/08/2024).
Menurut Acep, para penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dengan yang lain pada pemilu di Indonesia.
“Berpartisipasi dalam dunia politik atau pesta demokrasi merupakan hak seluruh warga Indonesia dalam melaksanakan sistem demokrasi,” ungkapnya.
Namun pada prakteknya, menurut Acep para penyandang disabilitas masih ada yang mengalami kesulitan dalam mengikuti tahapan pemilu.
“Padahal jika melihat UU Nomor 08 Tahun 2016, para penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama dalam memilih,” kata Acep.
Itu artinya menurut Acep bahwa penyandang disabilitas juga dijamin untuk hak politiknya dalam Undang-undang tersebut harus terjamin hak untuk memilih dalam Pemilu.
“Penyandang disabilitas sering mengalami kesulitan pada fasilitas sarana prasarana untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” lanjut Acep.
Selain itu, Acep juga menuturkan bahwa masih ada stigma di masyarakat yang keliru perihal kebutuhan para penyandang disabilitas pada pemilu.
“Minimnya pemahaman di tengah masyarakat terkait hak-hak penyandang disabilitas menjadi salah satu faktor rendahnya angka partisipasi mereka (penyandang disabilitas) pada kontestasi politik,” ujarnya.
Maka dari itu Acep berharap isu ini menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu di Kabupaten Ciamis untuk menghadirkan solusi bagi penyandang disabilitas agar dapat menjadi bagian dalam pesta demokrasi dengan adil dan setara.
“Ini merupakan bentuk perlindungan untuk hak mereka juga menjadi landasan fundamental dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, berkeadilan, dan demokratis,” ungkap Acep.
Tak hanya itu, Acep Supryadi juga mengajak kepada seluruh masyarakat Ciamis untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak nanti yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
“Semoga melalui Pilkada ini nantinya mampu melahirkan pemimpin yang peduli terhadap pelayanan penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis,” pungkasnya.