Selasa, April 21, 2026
spot_img

KPU Bengkulu Sebut OTT KPK Tak Pengaruhi Tahapan Pilgub 2024

DAERAH, Lokacita: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyebutkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tidak mempengaruhi proses tahapan Pilgub 2024.

Seperti diketahui, Cagub pertahana Rohidin Mersyah dibawa KPK ke Jakarta terkait kasus OTT sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Selain Rohidin, Sekda Provinsi Bengkulu juga ikut serta.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengatakan proses Pilkada 2024 di Bengkulu tidak terpengaruh dan terus berjalan meski salah satu calon kepala daerah dibawa ke Jakarta terkait OTT KPK.

“Intinya proses tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai yang sudah dijadwalkan. Meski ada kasus ini, tidak mempengaruhi proses pemilihan gubernur pada tanggal 27 mendatang,” kata Rusman, Minggu (24/11/2024).

Rusman menjelaskan, sesuai dengan PKPU No.17 pasal 16 tahun 2024 yang menyebutkan meski ada kendala pada salah satu calon, proses tahapan pemilihan tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

“Proses pendistribusian surat suara, besok akan mulai kita lakukan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Rusman.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru