Kamis, April 23, 2026
spot_img

Lapas Ciamis Jelaskan Temuan Razia, Sebut Barang Sitaan Akumulasi Setahun

CIAMIS. Lokacita com.  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis memberikan penjelasan terkait temuan barang terlarang dalam razia yang sebelumnya menuai sorotan publik.

Kepala Lapas Ciamis, Supriyanto, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Erossyan Freda Adityawan, menyampaikan bahwa barang-barang yang dimusnahkan bukan hasil satu kali razia, melainkan akumulasi sitaan dalam kurun waktu sekitar satu tahun.

“Barang yang dimusnahkan itu hasil sitaan yang dikumpulkan sekitar satu tahun, termasuk sebelum pejabat saat ini bertugas,” ujar Erossyan, Kamis (23/4/2026).

Barang yang ditemukan meliputi telepon genggam, charger, hingga kipas angin dari dalam kamar hunian. Menurut dia, tidak seluruhnya merupakan pelanggaran baru.

Ia menjelaskan, sebagian barang seperti kipas angin berkaitan dengan perubahan aturan. Pada kebijakan sebelumnya, kipas masih diperbolehkan untuk digunakan di kamar hunian. Namun dalam aturan terbaru, penggunaan alat tersebut tidak lagi diizinkan.

Erossyan juga mengakui bahwa sistem pengawasan di lapas masih memiliki keterbatasan. Pemeriksaan barang yang masuk masih dilakukan secara manual karena belum dilengkapi alat pemindai seperti X-ray.

“Idealnya memang menggunakan X-ray agar pengawasan lebih maksimal. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan manual,” katanya.

Dari hasil evaluasi, sejumlah handphone yang ditemukan diduga masuk melalui barang bawaan pengunjung, terutama makanan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak lapas mengubah mekanisme pemeriksaan.

Salah satunya dengan mewajibkan makanan yang dibawa pengunjung dibungkus plastik transparan agar lebih mudah diperiksa petugas.

Selain itu, langkah pengendalian juga dilakukan dengan memutus aliran listrik di kamar hunian guna mencegah penggunaan perangkat elektronik ilegal.

Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan ratusan alat cukur bermata silet. Meski pada dasarnya diperbolehkan dalam batas tertentu, jumlahnya yang berlebih dinilai berpotensi membahayakan sehingga dilakukan penyitaan.

Erossyan menegaskan bahwa pihak lapas terus melakukan evaluasi, baik terhadap warga binaan maupun petugas. Warga binaan yang melanggar akan dikenakan pembinaan, sementara petugas yang terbukti lalai akan menjalani evaluasi internal.

“Kami tidak menutup-nutupi. Semua barang sitaan kami tampilkan dan dimusnahkan sebagai bentuk transparansi,” kata dia.

Meski demikian, temuan barang dalam jumlah besar tersebut masih menjadi perhatian publik.

Pihak lapas menyatakan akan terus memperkuat sistem pengawasan guna mencegah masuknya kembali barang terlarang ke dalam lapas.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru