DAERAH, Lokacita: Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, mengkritikisi terkait alih fungsi lahan yang menyebabkan terjadinya bencana alam di sukabumi.
HMI menilai penyebab terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di sukabumi bukan akibat dari intensitas dan curah hujan yang tinggi, melainkan banyaknya alih fungsi lahan.
Diektahui, korban bencana alam yang melanda Sukabumi pada 4 Desember 2024 mengakibatkan 215 kepala keluarga atau sekitar 712 jiwa harus mengungsi.
Hal ini di akbatkan banyaknya kegiatan tambang yang di lakukan di lereng gunung Sukabumi.
Sehingga menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya bencana alam, pergeseran tanah, banjir bandang dan tanah longsor, di tambah dengan kondisi curah hujan yang tinggi.
Ada puluhan lubang dengan kedalaman 10 meter, 30 meter bahkan ada yang 60 meter itu di lakukan oleh para penambang ilegal.
Kawasan yang sebelumnya menjadi area resapan air kini berubah fungsi. Akibatnya, air hujan tidak dapat meresap secara optimal kedalam tanah.
Hingga emicu terjadinya banjir dan tanah longsor, proses ini mempercepat ketidakstabilan tanah, terutama di wilayah dengan banyak pemotongan bukit.
“Alih fungsi lahan, seperti mengubah hutan atau lahan hijau menjadi permukiman, area pertanian, atau infrastruktur, dapat memicu bencana longsor,” ungkap Gilang Gilang, Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Jawa Barat, Senin (16/12/2024).
Selain itu, Ketua Umum BADKO HMI Jawa Barat, Siti Nurhayati Barsasmi mengatakan, bencana alam yang terjadi di Sukabumi merupakan akumulasi dari kerusakan lingkungan yang berlangsung bertahun-tahun akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali,” ungkapnya.
Siti juga menjelaskan bahawa kegiatan tambang ilegal dan deforestasi di kawasan lereng gunung telah menghilangkan fungsi alam sebagai penyangga ekosistem.
“Pemerintah daerah dan pusat harus segera mengambil langkah tegas untuk memberantas tambang ilegal dan memperketat regulasi penggunaan lahan,” ujarnya
Jika dibiarkan, kerusakan ini akan terus berulang dan semakin memperparah penderitaan masyarakat. Alih fungsi lahan bukan hanya soal ekonomi, melainkan juga soal keberlanjutan hidup,” imbuhnya.
Dirinya menilai, masyarakat butuh kebijakan yang berkeadilan ekologis, yang mampu menjamin keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.
Tanpa itu, banjir, longsor, dan pergeseran tanah akan terus menghantui kita, merenggut nyawa dan memiskinkan rakyat.
“Untuk itu BADKO HMI Jawa Barat mendesak pemerintah untuk segera bertindak secara sistematis dan berkelanjutan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.” Tegas Siti.
Pernyataan Sikap HMI Badko Jabar
BADKO HMI Jawa Barat menyatakan sikap tegas:
- Mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mengambil langkah serius dan segera dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di Jawa Barat, khususnya di wilayah Sukabumi.
- Meminta regulasi yang tegas dan berkeadilan ekologis agar tata kelola penggunaan lahan dapat dipantau, dikendalikan, dan dilaksanakan sesuai prinsip keberlanjutan.
- Mendorong pemerintah untuk memulihkan kawasan yang rusak akibat tambang ilegal dan alih fungsi lahan, serta mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menolak eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab.





