DAERAH, Lokacita: Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak penutupan segera terhadap tambang karst ilegal di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Menurut informasi dari sejumlah aduan dan hasil investigasi, kegiatan pertambangan ilegal masih marak terjadi di wilayah yang seharusnya dilindungi demi menjaga cadangan air bersih, penyerapan karbon, dan keberlangsungan ekosistem pertanian.
Data dari Indonesia Speleological Society menyebutkan bahwa di Indonesia terdapat 1.852 gua, 187 sungai, 1.034 ponor, 32 telaga karst, dan 839 mata air—bukti nyata betapa kayanya potensi alam karst yang harus dijaga.
Kegiatan Pertambangan Ilegal di Klapanunggal
Di Klapanunggal, situasi semakin memprihatinkan.
Kegiatan pertambangan ilegal, yang telah berlangsung sejak rentang tahun 1994-1997, kian diperparah dengan praktik “pemanfaatan” bekas tambang yang disamarkan sebagai wisata Goa Lalay.
Padahal, pertambangan legal wajib memiliki dokumen seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin usaha lainnya guna mencegah eksploitasi yang berlebihan.
Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa hampir seluas 1,82 juta hektare (11%) kawasan karst di Indonesia tumpang tindih dengan izin konsesi pertambangan dan alih fungsi lahan seperti pemukiman serta industri.
Selain merusak bentang alam, pertambangan ilegal ini juga mengancam ekosistem. Baru-baru ini, pecinta alam dari Gema Belantara Spesies Obscura Depok menemukan spesies baru di kawasan tersebut, yaitu Ikan Wader Buta (Barbodes klapanunggalensis) atau yang akrab disebut ikan tanpa mata sebagai bukti bahwa kekayaan hayati kawasan ini masih sangat potensial.
Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Iwang, menyatakan, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera menindak tegas para pelaku tambang ilegal yang telah merusak kawasan karst ini.
“Perlindungan lingkungan dan keberlanjutan ekosistem adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” kata Iwang.
Sementara itu, Fauqi, Staff Advokasi dan Kampany WALHI Jawa Barat, menambahkan, kerusakan yang terjadi akibat pertambangan ilegal ini tidak hanya mengancam keberlangsungan alam.
“Selain itu juga mengganggu kesejahteraan masyarakat sekitar. Tindakan segera dari Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bogor sangat kami harapkan untuk menyelamatkan kawasan vital ini,” jelas Fauqi.






