DAERAH, Lokacita: Walhi Jawa Barat mengukapkan hasil kajiannya terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tidak baik untuk lingkungan.
Tim advokasi persampahan Walhi Jawa Barat, M. Jefry Rohman mengatakan pemerintah patut melupakan rencana pembangunan PLTSa.
“Investasi pada proyek PLTSa dapat dianalogikan sebagai menabur benih kerusakan atau kehancuran,” ujar Jefry, Kamis (20/032025).
PLTSa merupakan respon pemerintah terkait masalah darurat sampah di 12 kota di Indonesia. Peningkatan volume sampah sangat signifikan dari tahun ke tahun.
Pada tahun 2023 jumlah sampah mencapai 70 juta ton dan belum dibarengi dengan peningkatan sistem pengelolaannya.
Proses pembakaran sampah akan meningkatkan produksi gas rumah kaca yang artinya turut mempercepat krisis iklim.
Menurut perhitungan Zero Waste Europe, setiap satu ton sampah yang dibakar akan menghasilkan 1,7 ton gas karbondioksida (CO2).
Dengan jumlah sampah harian DKI Jakarta yang mencapai 7.702 ton misalnya jika diasumsikan semua sampah tersebut dibakar, dalam sehari PLTSa dapat menghasilkan 13.093 ton CO2 atau 4.779.091 ton CO2 per tahun.
Selain itu dalam praktiknya, sistem pembakaran sampah seperti PLTSa akan menghasilkan dioksin, senyawa kimia beracun yang banyak dihasilkan dari pembakaran sampah plastik.
Paparan racun ini, menurut Zero Waste Europe, dalam jangka waktu yang lama akan menyebabkan berbagai permasalahan kesehatan.
Di Bandung, rencana pembangunan PLTSa berujung kegagalan setelah ditolak warga dekat lokasi proyek seperti di Desa Citatah kemudian pindah ke Gedebage.
Namun, kata Jefry, tahapan pembangunan PLTSa belum bisa dilakukan karena masih terkendala persyaratan administrasi yang harus segera diselesaikan dan dipenuhi pemerintah provinsi Jawa Barat.
Walhi Jabar menduga, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menolak karena ada kesalahan prosedur perizinan yang pada awalnya bermetode sanitary landfill menjadi PLTSa.
Dari data timbulan sampah sisa makanan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat 2022, area Bandung Raya memproduksi sampah organik sekitar 2.327 ton per hari, Kota Bandung menyumbang 60 persen atau sekitar 1.389 ton per hari.
Sementara dari data 2023, timbulan sampah Kota Bandung tercatat naik yaitu 1.766 ton per hari atau meningkat 10,8% dari 2022.
Limbah sisa makanan menjadi komponen terbesar sampah, yaitu 44,5 persen, plastik dan kertas masing-masing 16,7 dan 13,1%.
Menurut Walhi Jabar, lebih dari 60% sampah di Kota Bandung dapat dikelola melalui sistem pengomposan dan daur ulang sesuai kategorinya, tanpa harus mengandalkan PLTSa.






