SUMEDANG, Lokacita com,– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kirimkan dua pegawai untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayangan Adminduk Ramah Disabilitas (Bahasa Isyarat) Angkatan II yang digelar Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Senin (17/11/2025) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut menjadi ruang peningkatan kapasitas bagi petugas Adminduk seluruh Jawa Barat, termasuk perwakilan dari Ciamis yang terdiri dari Pejabat Fungsional Administrator Database Ahli Muda pada Bidang Pendaftaran Penduduk dan Petugas Front Office Loket Pelayanan Disdukcapil Ciamis.
Dalam Bimtek tersebut, peserta memperoleh pelatihan intensif mengenai penggunaan bahasa isyarat dan teknik komunikasi efektif bagi penyandang disabilitas rungu-wicara.
Selain teori, peserta juga mengikuti sesi praktik, simulasi, dan pendalaman standar pelayanan yang mengarusutamakan prinsip inklusivitas.
Materi bimtek yang diberikan meliputi:
– Pengenalan dan praktik dasar bahasa isyarat
– Teknik interaksi humanis dengan penyandang disabilitas rungu dan wicara
– Simulasi pelayanan loket Adminduk
– Penguatan nilai BerAKHLAK dalam pelayanan publik
– Penanganan kasus-kasus khusus terkait kependudukan
– Kebijakan pelayanan inklusif di lingkungan Disdukcapil
Latihan-latihan ini dirancang untuk memastikan petugas mampu memberikan layanan yang komunikatif, empatik, dan sesuai standar nasional.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bimtek tersebut dan menegaskan komitmen Disdukcapil dalam memperkuat kompetensi SDM.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus dapat diakses oleh semua warga tanpa kecuali. Dengan pelatihan ini, kami berharap petugas memiliki kemampuan dan kepekaan lebih dalam menangani kebutuhan penyandang disabilitas. Ini sejalan dengan semangat Disdukcapil Ciamis untuk memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan inklusif,” ujar Yayan.
Melalui keikutsertaan dalam Bimtek ini, Disdukcapil Ciamis menegaskan kesiapan untuk memperluas layanan Adminduk yang adaptif dan humanis, terutama bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Penguatan kompetensi ini diharapkan menjadi energi baru dalam mewujudkan pelayanan yang benar-benar tanpa hambatan, sehingga seluruh masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan secara mudah, setara, dan bermartabat.






