Minggu, April 19, 2026
spot_img

Disdukcapil Ciamis Laksanakan Perekaman e-KTP bagi Lansia di Dua Kecamatan, Layanan Berlangsung hingga Tengah Malam

Ciamis, lokacita.com,- Komitmen pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang inklusif dan berkeadilan bagi disabilitas dan lansia  kembali ditunjukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis. Senin (4/11/2025)

Disdukcapil melaksanakan perekaman e-KTP jemput bola bagi warga lanjut usia (lansia) di dua kecamatan, yakni Ciamis dan Cijeungjing, dengan total enam orang lansia penerima layanan.

Dalam kegiatan ini, tim lapangan Disdukcapil bergerak sejak pagi hingga menjelang tengah malam. Petugas harus menyusuri beberapa lokasi rumah warga yang tidak memungkinkan datang ke kantor pelayanan karena kondisi kesehatan maupun keterbatasan mobilitas.

Perekaman dilakukan menggunakan mobile kit, meliputi pengambilan foto wajah, sidik jari, iris mata, dan tanda tangan digital, langsung di kediaman masing-masing warga.

Meski dilakukan pada malam hari, seluruh proses berjalan aman dan lancar dengan dukungan keluarga serta pemerintah desa setempat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, memberikan apresiasi tinggi kepada tim jemput bola yang telah bekerja melebihi jam kerja reguler demi memastikan setiap warga Tatar Galuh memperoleh hak identitas kependudukan.

“Petugas kami bekerja tanpa mengenal waktu. Ini adalah bentuk pengabdian dan tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan, termasuk para lansia,” ujar Yayan.

Ia menegaskan bahwa layanan jemput bola bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang sedang sakit merupakan bagian dari program unggulan GADIS MANIS (Jemput Bola bagi Masyarakat Disabilitas, Sakit, dan Lansia).

Program ini dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai kecamatan sebagai bentuk pendekatan proaktif Disdukcapil Ciamis.

“Prinsip kami jelas pelayanan harus hadir di mana masyarakat membutuhkan, baik disabilitas maupun lansia bukan menunggu masyarakat datang ke pelayanan,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari inovasi PASTI MANIS (Pelayanan Administrasi Kependudukan Sinergis, Terintegrasi untuk Masyarakat Ciamis). Inovasi tersebut menekankan pelayanan yang cepat, aman, ramah, terintegrasi, dan berkeadilan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik di Kabupaten Ciamis.

Melalui integrasi dua inovasi tersebut, Disdukcapil memastikan pelayanan Adminduk semakin mudah diakses, terutama bagi kelompok yang membutuhkan perlakuan khusus.

Kehadiran tim Disdukcapil hingga malam hari mendapat apresiasi dari perangkat desa dan keluarga penerima layanan. Banyak warga menyampaikan rasa syukur karena orang tua mereka kini dapat memiliki e-KTP yang sah tanpa harus datang ke kantor Kecamatan atau Disdukcapil.

Dengan semangat “Melayani dengan Hati, Hadir untuk Semua,” Disdukcapil Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan Adminduk yang inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

“Kami akan terus bekerja melayani masyarakat, karena identitas sama saja baik bagi penyandang disabilitas ataupun lansia adalah hak dasar setiap warga negara,” pungkas Yayan.

 

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru