Minggu, April 19, 2026
spot_img

Disdukcapil Dorong Posyandu Jadi Pusat Integrasi Layanan Dasar Melalui Penguatan 6 SPM di Cijeungjing

CIAMIS, Lokacita com,– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis menegaskan komitmennya untuk menjadikan Posyandu sebagai simpul integrasi layanan dasar di tingkat desa.

Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Posyandu Nusa Indah, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kamis (13/11/2025).

Tidak hanya menyampaikan materi, Disdukcapil hadir sebagai motor kolaborasi lintas sektor, memastikan bahwa Posyandu tidak lagi berdiri sebagai unit kesehatan semata, tetapi menjadi wadah layanan terpadu yang beririsan dengan sosial, pendidikan, ketertiban umum, hingga kependudukan.

Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, menegaskan bahwa paradigma Posyandu harus diperluas. Di era sekarang, Posyandu menjadi pintu pertama masyarakat desa untuk memperoleh banyak bentuk pelayanan dasar.

“Posyandu sudah berkembang jauh. Ini bukan lagi tempat timbang balita saja, tetapi ruang layanan publik yang menyatukan kesehatan, sosial, pendidikan, hingga adminduk. Di sinilah integrasi layanan benar-benar dimulai,” ujar Yayan.

Pendekatan integratif ini, menurutnya, penting untuk memastikan setiap warga—khususnya kelompok rentan—mendapat layanan secara mudah, cepat, dan dekat dengan tempat tinggal.

Enam SPM yang disampaikan kepada kader meliputi kesehatan, sosial, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketentraman dan ketertiban. Semua bidang tersebut kini bertemu di satu titik: Posyandu.

Dengan pendekatan baru ini, kader tidak hanya bertugas melakukan penimbangan atau imunisasi, tetapi menjadi penghubung antara masyarakat dan layanan pemerintah.

Dalam aspek sosial, Disdukcapil menegaskan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan lengkap sebagai prasyarat layanan. Yayan menyebut bahwa administrasi kependudukan adalah urat nadi seluruh pelayanan publik.

“Kalau adminduknya tidak beres, semua pelayanan lain ikut terhambat. Makanya Posyandu harus mengenali masalah dokumen kependudukan warganya dan membantu menghubungkan mereka dengan Disdukcapil,” jelasnya.

Keterlibatan Disdukcapil di Posyandu bukan hanya memberi materi, tetapi memastikan bahwa setiap kegiatan Posyandu memiliki dampak langsung pada peningkatan akses layanan dasar.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para kader menyampaikan beragam tantangan, mulai dari warga yang kesulitan memperbarui KK dan KTP, hingga belum memahami pentingnya KIA dan akta-akta kependudukan.

Disdukcapil merespons dengan menyatakan kesiapan mendukung penuh melalui pendampingan teknis, sosialisasi berkelanjutan, dan layanan jemput bola bagi lansia, disabilitas, dan masyarakat yang sakit.

“Kader Posyandu adalah jembatan utama. Dengan memperkuat mereka, kita memperkuat layanan dasar seluruh desa,” ujar Yayan.

Program pembinaan Posyandu ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk memperkuat kualitas pelayanan dasar, terutama di wilayah pelosok.

Dalam laporan resminya kepada TP Posyandu Kabupaten Ciamis, Yayan menyampaikan:

“Kami melaporkan kegiatan hari ke-6 di wilayah binaan Kecamatan Cijeungjing sebagai bentuk komitmen memperkuat pelaksanaan SPM melalui Posyandu,” pungkasnya.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru