Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img

Kampanye Pilpres 2024 Resmi Dimulai Hari Ini, Simak Deklarasinya

Nasional, Lokacita: Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi membuka deklarasi kampanye Pilpres 2024 yang diikuti oleh ketiga pasangan Capres dan Cawapres, yaitu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pembukaan deklarasi kampanye yang akan dimulai secara resmi pada esok hari ini ditandai dengan proses tandatangan dokumen yang dilakukan oleh tiga Capres.

Acara deklarasi ini dimulai dengan kirab bendera Pemilu 2024. Ada sebanyak 18 bendera partai politik peserta Pemilu yang ikut di tahun 2024.

KPU juga menyatakan jika acara kirab 18 bendera ini dilakukan secara estafet di setiap provinsi Indonesia untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait para peserta Pemilu 2024 mendatang.

Sebagai simbol, bendera partai politik ini diserahkan kepada masing-masing perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 sesuai dengan nomor urut.

Deklarasi kampanye Pilpres 2024 kali ini dibacakan oleh Hasyim Asyari selaku ketua KPU. Diikuti dengan para Capres dan Cawapres 2024 yang kemudian dilanjutkan dengan proses penandatanganan dokumen deklarasi.

Ada tiga isi deklarasi yang dihasilkan untuk kampanye Pilpres yang dimulai pada hari ini. Berikut isinya:

1. Mewujudkan Pemilu 2024 yang langsung, bebas, umum, rahasia, jujur, dan bersifat adil. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman, serta membantu mewujudkan suasana yang aman dan tertib selama Pemilu berlangsung.

2. Melaksanakan kampanye Pemilu 2024 yang aman, damai, tertib, berintegritas, anti hoax, tanpa politisi SARA, dan tanpa politik uang.

3. Melaksanakan kampanye Pemilu 2024 berdasarkan peraturan Undang-Undang yang telah berlaku.

4. Tidak memanfaatkan tempat ibadah sebagai tempat untuk melaksanakan kampanye.

Acara deklarasi sebelum kampanye ini bertujuan untuk mempersiapkan penyelenggaraan kampanye Pemilu 2024 agar berjalan netral, damai, dan aman.

Perlu diketahui, masa kampanye Pilpres 2024 secara resmi akan dimulai besok hari, 28 Nobember 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Selama masa kampanye, KPU juga akan menggelar debat Capres dan Cawapres Pilpres 2024 sebanyak lima kali, sesuai dengan keputusan yang tertuang dalam KPU Nomor 1621 Tahun 2023 terkait Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru