Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img

Lagi dan Lagi, Sebanyak 204 Juta Data KPU Bocor dan Dijual, Begini Tanggapan KPU 

Nasional, Lokacita: Kembali terulang lagi, sebanyak 204 juta data KPU bocor dan dijual ke situs web oleh hacker. Menanggapi hal ini, Hasyim Asyari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka suara dan memastikan jika pihak KPU akan segera bertanggung jawab mengenai kebocoran data Pemilu 2024.

Dilaporkan ada sebanyak 204 juta lebih data KPU bocor dan dijual oleh hacker dalam kasus ini. betty Epsilon Idroos selaku Komisioner KPU mengungkap jika saat ini pihak KPU tengah melakukan penelusuran bersama dengan Kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Berdasarkan laporan peretasan, kebocoran data-data ini terungkap saat memasuki masa kampanye pemilu yang baru dimulai beberapa hari yang lalu. Lembaga Cissrec mengungkap jika peretas tersebut Bernama Jimbo, ia berhasil mendapatkan sebanyak 204 juta data KPU dan menjualnya senilai US$74 ribu atau setara dengan Rp 1,2 miliar.

Data-data yang dicuri oleh pelaku memuat informasi mengenai NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-KTP, jenis kelamin, sampai tanggal lahir. Bahkan data yang dicuri tersebut juga termasuk dari Konsulat Jenderal RI, Kedutaan Besar RI, hingga Konsulat RI.

Sebenarnya ada sebanyak 253 juta data yang berhasil didapat. Tetapi setelah disaring lebih dalam, hanya sebanyak 204 juta data saja yang berhasil didapatkan.

Berdasarkan pantauan Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC mengungkapkan jika Jimbo mengambil data-data unik yang hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU. Data yang bocor ini bahkan diunggah ke dalam situs dark web Breach Forums.

Berdasarkan dugaan sementara, Jimbo berhasil mengakses data DPT KPU menggunakan metode pencurian kredensial (username dan password) admin KPU dengan berbagai cara dan teknik. Hal ini terungkap berdasarkan tangkapan layar yang dibagikan oleh Jimbo.

Jika memang benar, tentu hal ini sangat berbahaya karena mengingat saat ini Indonesia sedang dalam masa kampanye Pemilu 2024. Hal ini berbahaya karena akses data DPT KPU bisa digunakan untuk mengubah hasil rekap dan penghitungan suara Pemilu.

Kejadian ini tentunya bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Tahun lalu sebanyak 105 juta data KPU juga bocor oleh pelaku hacker Bernama Bjorka.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru