Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img

Kabar Baik, Kementerian ESDM RI Resmi Putuskan Tarif Listrik 2024 Tetap

Nasional, Lokacita: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia resmi putuskan tarif listrik bagi 13 golongan pengguna non subsidi adalah tetap alias tidak ada perubahan untuk Triwulan l (Januari-Maret) 2024.

Dari siaran Pers Kementerian ESDM RI yang dipublikasi pada Rabu (27/12), Dirjen Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya saing para pegiat usaha, menjaga tingkat inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.

“(Keputusan ini) tujuannya untuk menyokong daya saing para pelaku usaha serta menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi” ungkap Jisman dikutip dari websait resmi Kementerian ESDM RI.

Menurut Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 28 Tahun 2016 jo. Permen ESDM No 8 Tahun 2023. Penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan non subsidi dilakukan setiap 3 bulan, mengikuti perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Dari peraturan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk Triwulan I Tahun 2024 adalah Realisasi dari bulan Agustus-Oktober Tahun 2023, yangmana menunjukkan nilai kurs sebesar Rp15.446,85/USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 86,49 USD/barrel, tingkat inflasi sebesar 0,11%, dan Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 USD/ton, sesuai dengan kebijakan DMO Batubara.

Penggunaan data riil dari periode sebelumnya untuk menghitung parameter ekonomi makro Triwulan I Tahun 2024 memberikan landasan yang kuat bagi penyesuaian tarif tenaga listrik. Dengan mempertimbangkan nilai-nilai ini, penetapan tarif listrik bisa lebih tepat dan sesuai dengan kondisi ekonomi yang terkini.

Lebih lanjut Dirjen Ketenagalistrikan juga mengungkapkan bahwa hal tersebut juga berlaku bagi 25 golongan pelanggan subsidi, tidak berubah dan tetap mendapatkan subsidi listrik.

“Di antaranya meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)” Kata Jisman.

Pemerintah berharap PLN terus melakukan efisiensi operasional dan meningkatkan penjualan listrik secara lebih agresif, sambil tetap mempertahankan standar pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru