NASIONAL, Lokacita: Kementerian Agama (Kemenag) menyinggung soal penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan mengkaji usulan tersebut, ketika ditetapkan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
“Apakah MBG ini menjadi prioritas penyaluran dana zakat, infak, sedekah tentu harus dikaji secara bijak dan menyeluruh,” kata Kamaruddin, Kamis (16/01/2025)).
Dirinya menilai memungkinkan penggunaan dana zakat untuk makan bergizi gratis bagi siswa tak mampu. Sebab, siswa tak mampu masuk golongan yang dapat menerima manfaat dari zakat, infak dan sedekah
“Prinsipnya memungkinkan, karena siswa siswi dan santri, apalagi siswa siswi tidak mampu,” kata dia.
Kamarudin juga mengatakan Makan Bergizi Gratis belum menjadi program Baznas dan Lembaga amil zakat yang lain.
“Prinsipnya memungkinkan, karena siswa siswi dan santri, apalagi siswa siswi tidak mampu,” kata dia.
“Dan MBG ini kan sudah disiapkan anggarannya oleh pemerintah melalui APBN,” imbuhnya
Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong pelaksanaan program makan bergizi gratis lewat pendanaan yang bersumber pada zakat.
Menurutnya, pemerintah jadi tidak sekadar menggunakan sumber dana dari APBN. Dia juga mengatakan pernyataan dari pemerintah Jepang yang menyatakan bakal mendukung program MBG.
Dia menyebut perlunya keterlibatan masyarakat pada program ini, contohnya melalui dana zakat yang dilibatkan dalam program makan gratis bergizi ini.
“Contoh bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana. Itu salah satu contoh,” sambungnya.






