NASIONAL, Lokacita: KPK saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pembangunan shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, proyek yang seharusnya menjadi tempat evakuasi sementara (TES) bagi masyarakat saat terjadi bencana, diduga tidak dapat digunakan sesuai fungsinya.
Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardika mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Agus Herijanto (AS), kepala proyek pembangunan shelter di NTB.
“KPK memanggil Agus Herijanto (AS), kepala proyek pembangunan shelter tersebut, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini,” ungkapnya, Senin (23/09/2024),
Menurutnya, Proyek itu dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2014 itu bernilai sekitar Rp 20 miliar.
“KPK menduga kerugian negara yang timbul dari proyek ini hampir sama dengan nilai proyeknya total loss, karena shelter tersebut tidak dapat berfungsi sebagai tempat evakuasi sementara yang layak,” ungkapnya.
Selain AS, KPK juga memanggil Kadis PU Provinsi NTB yang menjabat pada tahun 2014 untuk diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Penyelidikan terus berlanjut, dan KPK masih menunggu hasil audit yang akan menentukan besaran kerugian negara secara pasti,” pungkasnya.