Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img

KPU: Debat Capres Digelar 3 Kali dan Cawapres 2 Kali

Nasional, Lokacita: Seperti yang kita ketahui, debat Capres-Cawapres akan berlangsung sebanyak lima kali menjelang Pemilu 2024 mendatang. Untuk pemilu kali ini, KPU menetapkan bahwa debat capres berlangsung sebanyak tiga kali dan debat cawapres akan berlangsung dua kali.

Walaupun terpisah, setiap gelaran debat pasangan capres-cawapres wajib hadir bersama dengan tim kampanye.

Untuk proporsi bicara, pada saat debat capres harus lebih banyak saat debat capres. Begitu juga sebaliknya, saat debat cawapres, porsi bicara cawapres harus lebih banyak dari capres. Selain itu, setiap pergelaran debat juga harus membawa pasangan masing-masing.

Menurut KPU, hal ini tidak bertentangan dengan Undang-undang. Dan mereka yakin jika pasangan capres-cawapres bisa menerima hal ini.

Adapun tujuan KPU membuat formasi debat capres-cawapres terbaru adalah sebagai sarana memperdalam visi misi, program, serta citra diri setiap pasangan calon capres-cawapres. Dan aturan terbaru ini telah disepakati oleh semua pasangan calon.

Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres Terbaru

Berdasarkan keputusan KPU, berikut jadwal dan tema debat terbarunya:
• Selasa tanggal 12 Desember 2023: Tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi di Indonesia, dan penguatan demokrasi.
• Jumat tanggal 22 Desember 2023: Tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan Internasional.
• Minggu tanggal 7 Januari 2024: Tema ekonomi (rakyat dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pangan, pajak digital, keuangan, pengelolaan APBN dan APBD, dan infrasuktruktur.
• Minggu 21 Januari 2024: Tema SDA, SMN, energi, pajak karbon, lingkungan hidup, agrariam dan adat masyarakat.
• Minggu 4 Februari 2024: Tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoax, intoleransi, Pendidikan, Kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Nantinya debat capres-cawapres akan tayang melalui stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit, 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk iklan.

KPU juga memperbolehkan setiap tim kampanye untuk berdiskusi lebih jauh terkait format debat yang akan mereka bawa nantinya.

Seperti yang kita ketahui, ada tiga pasangan calon peserta Pilpres 2024 yang resmi ditetapkan oleh KPU, yakni Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo – Mahmud MD, dan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru