Jumat, November 14, 2025
spot_img

Relawan Alap-Alap Jokowi Minta Hasto Buktikan Tuduhan 3 Periode

NASIONAL, Lokacita: Ketua Umum Relawan Alap-Alap Jokowi (AAJ), Muhammad Isnaini, minta Hasto Kristiyanto membuktikan soal sosok yang memiliki ambisi perpanjang jabatan presiden tiga periode.

Isnaini menyampaikan pernyataan tersebut setelah melihat pernyataan Hasto dalam rekaman video usai Hasto ditetapkan menjadi tersangka KPK.

Dirinya menegaskan pernyataan Hasto itu membuktikan siapa sesungguhnya Sekjen PDIP tersebut.

“Silakan buktikan! Ke siapa, kapan, di mana Pak Jokowi pernah meminta, mengatakan atau bahkan memaksa agar jabatannya diperpanjang atau harus tiga periode! Sederhana saja kok…Atau berani tidak dia dikonfrontir? Jangan hanya buat pernyataan saja…Jangan hanya omon-omon saja!,” kata Isnaini, Jumat (27/12/2024).

Isnaini menyatakan dirinya siap jadi saksi jika memang Hasto ingin melakukan konfrontasi kesaksian dengan Jokowi.

Di samping itu, Isnaini merasa jengah dengan pernyataan-pernyataan Hasto yang terus menyerang Jokowi dan keluarga secara personal.

“Jadi jangan asal nuduh. Kalau Pak Jokowi mau, pasti akan ada konsekuensi hukum. Tapi semua pahamlah bagaimana Pak Jokowi itu. Hanya lantas jangan kebangetan. Selalu saja menyeret Pak Jokowi. Parahnya, selalu basi dan sesat!” ucap Isnaini.

Isnaini mengingatkan Hasto untuk membuka rekaman digital saat Jokowi menyebut bahwa perpanjangan jabatan tiga periode ibarat menampar muka Jokowi.

Menurut Isnani, kemungkinan itu ada karena jabatan presiden juga jabatan politik sehingga dalam perjalanannya ada proses politik yang membahas mengenai masa jabatan presiden.

“Tetapi jangan lantas hantam kromo seenaknya begitu! Dikapitalisasi bahwa itu inisiasi Pak Jokowi! Jangan begitu dong…buktikan saja! Berani tidak? Di masa akhir jabatan, diusik. Selesai dan pulang ke Solo, masih saja diganggu-ganggu dan diseret-seret. Maunya apa Hasto ini! Barangkali dia anggap setelah turun jabatan, Pak Jokowi itu sendirian….,” ujar Isnaini.

Isnaini menegaskan tidak bermaksud mengabaikan hak soal berpendapat yang dilindungi UUD 1945. Namun, kata dia, hak itu juga ada koridornya juga sesuai UUD 1945.

“Silakan beropini. Tapi harus bisa dipertanggungjawabkan. Silakan buktikan, silakan konfrontir! Saya dan jajaran pengurus utama AAJ siap jadi saksi!” tegas Isnaini.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru