Kamis, April 23, 2026
spot_img

Tembus Rp85,9 T, Kemenkeu Berencana Tarik Utang 2025 Lebih Awal

NASIONAL, Lokacita: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menarik utang lebih awal, sebagai salah satu strategi mengurangi beban utang pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan, upaya untuk mengurangi penerbitan utang pada tahun 2025.

“Seiring dengan tantangan global makin besar, kita pastikan pembiayaan utang dilakukan dengan prudent atau biaya cost of fund yang acceptable dan pada risiko yang terkelola dengan baik,” kata Suminto, Senin (06/01/2025).

Untuk itu, Kemenkeu telah melakukan prefunding atau menerbitkan surat berharga negara sebelum dimulainya tahun anggaran dalam APBN 2025.

Suminto mengatakan, total prefunding yang telah dilakukan sejak akhir tahun lalu senilai Rp 85,9 triliun.

“Kami telah prefunding Rp 85,9 triliun yang itu akan kurangi issuance 2025,” kata Suminto.

Selain itu, Bank Indonesia (BI) kata dia juga telah sepakat untuk melakukan debt switch atau penukaran utang antara yang jatuh tempo pada 2025.

“Itu tentu akan mengurangi issuance di primary market,” tutur Suminto.

Di sisi lain, APBN 2024 ia tegaskan masih memiliki catatan sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa senilai Rp 45,4 triliun.

Suminto juga memastikan, dengan defisit APBN 2025 senilai 2,53% dari produk domestik bruto atau senilai Rp 616,19 triliun membutuhkan pembiayaan utang senilai Rp 775,87 triliun, dan pembiayaan non utang Rp 159,7 triliun sebagai faktor pengurangnya.

“Dari Rp 775,87 triliun pembiayaan utang nya itu dari SBN sebesar Rp 642,50 triliun sementara pinjaman Rp 133,31 triliun,” ucap Suminto.

Pinjaman itu terdiri dari Pinjaman Dalam Negeri (Bruto) sebesar Rp 11,77 triliun, yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok sebesar Rp 6,6 miliar, dan yang digunakan hanya senilai Rp 5,17 triliun.

Untuk pinjaman Luar Negeri (Neto) Rp 128,13 triliun. Terdiri dari Pinjaman Tunai Rp 80 triliun, Pinjaman Kegiatan Rp 125,52 triliun untuk kementerian/lembaga (K/L) pusat, Rp 1,59 triliun untuk kegiatan yang diteruskan dalam bentuk hibah, dan Pinjaman ke BUMN/Pemda: Rp 9,3 triliun.

Total ini dikurangi pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri sebesar Rp 88,36 triliun.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru