NASIONAL, Lokacita: Seorang dokter bernama Rinawati mengaku pernah dibantu oleh bos timah Harvey Moeis uang hampir Rp15 miliar.
Dokter Rinawati mengaku uang sebanyak itu diberikan cuma-cuma tanpa tanda terima.
Diketahui, Harvey Moeis mengirimkan uang itu bertahap selama satu bulan ke rekening dr Rinawati.
Dokter di RSCM itu mengaku uang tersebut untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 pada 2020.
Harvey Moeis adalah Perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). RBT merupakan smelter timah yang beroperasi di Bangka Belitung. Perusahaan swasta itu menjalin kerja sama dengan PT Timah Tbk.
Suami artis Sandra Dewi itu pernah menghibahkan Rp15 miliar ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dia memberi hibah tersebut saat pandemi Covid-19 tahun 2020. Dokter spesialis di RSCM dr Rinawati mengakui hal tersebut.
Rinawati sebagai saksi meringankan Harvey Moeis dalam sidang lanjutan kasus korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Awal Mula Kejadian
Awalnya Rinawati menjelaskan pada saat masa pandemi Covid-19 di tahun 2020, RSCM membutuhkan ruang ICU untuk menampung lonjakan pasien.
Rinawati mengatakan, pada saat itu dirinya berupaya mencari dana kepada beberapa pihak untuk membangun ruang ICU.
Rinawati menuturkan, kala itu dirinya teringat dengan Harvey Moeis.
Lantaran dia ingat Harvey Moeis pernah membantu seorang pasien di tempat dirinya bekerja.
“Saya tiba-tiba teringat pada Harvey siapa tahu (mau membantu). Kemudian saya telfon Sandra karena kebetulan saya tidak punya nomor telepon ya. Saya cuma bilang ‘Harvey ini kamu tahu bahwa ini genting, kamu bantu saya untuk merenovasi ruangan, saya butuh Rp 15 sampai 20 miliar. Jadilah kita mempunyai 50 bed saya kira itu yang paling besar dan kemudian saya lapor ke Pak Pratikno,” kata Rinawati.
Terkait hal ini kemudian Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mendalami soal adanya pengiriman bantuan yang diceritakan Rinawati.
Hakim bertanya apakah bantuan yang diberikan Harvey berupa barang ataupun berupa nominal atau uang.
“Jadi yang secara real yang diserahkan oleh terdakwa Harvey Moeis berupa uang?” tanya Hakim.
“Uang pak,” kata Rina.
“Berapa?” tanya Hakim.
“Uang itu Rp 15 miliar kurang dikit lah,” jawab Rinawati.
Rinawati kemudian menjelaskan, uang Rp 15 miliar itu dikirimkan Harvey Moeis melalui sistem transfer.
Hanya saja pada saat itu uang miliaran tersebut ditransfer Harvey Moeis ke rekening pribadinya.
Lantaran pihak RSCM kala itu tidak mau menerima pengiriman uang karena takut terkena pajak.
“Akhirnya saya bilang ‘ya udah kirim ke rekening saya aja Harvey ga papa’.
Dan ternyata Alhamdulillah ada kebijakan dari Departemen Keuangan uang-uang itu bukan atas nama saya walaupun masuk ke rekening saya dan saya tidak kena sepeser pun,” ujar Rinawati.
Hakim lalu menggali lagi penjelasan dari Rinawati soal proses pengiriman uang dari Harvey Moeis tersebut.
Saat itu Hakim yang penasaran bertanya pada Rina, apakah pengiriman uang Rp 15 miliar tersebut dilakukan dengan cara sekali transfer atau secara bertahap.
“Beberapa kali pak, jadi ada yang Rp 500 juta, nanti ada yang Rp 700 juta,” ucap Rinawati.
“Seingat saksi sampai itu terkumpul Rp 15 miliar itu dalam kurun waktu berapa lama?” tanya Hakim.
“1 bulan,” jawab Rinawati.
“Saudara menghitung pas Rp 15 miliar atau kurang?” tanya Hakim.
“Kurang pak, Rp 14 miliar sekian lah saya tidak hapal,” ujarnya.
Selain itu, Rinawati juga menjelaskan uang yang diberikan Harvey Moeis itu tanpa adanya pencatatan sama sekali atau tanda keterangan.
Bahkan Rinawati sempat berkelakar bisa saja uang-uang tersebut dirinya bawa kabur lantaran tidak ada tanda terima.
“Terus tidak pakai tanda terima?” tanya Hakim.
“Tidak ada Pak, makanya kalau mau saya bawa lari bisa haha. Tapi ya itu saya bilang kualat saya kalo gitu-gitu gak berkah,” ucap Rina.





