RAGAM, Lokacita: Tambang timah telah menjadi penggerak utama di Bangka selatan selama ratusan tahun, meninggalkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan.
Dalam konteks pasca tambang timah, penting untuk mengembangkan strategi yang berkelanjutan untuk memulihkan lingkungan yang terdampak dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Salah satu pendekatan yang menjanjikan adalah dengan menanam buah-buahan seperti alpukat, jeruk, jambu mente du bangka belitung dalam strategi Green Economy.
Hal ini dalam upaya menyusun program pada lahan eks tambang yang sistematis, komprehensif dan kolaboratif untuk memulihkan fungsi lingkungan alam dan fungsi sosial menurut kondisi lokal di bangka belitung.
Dengan memperhatikan potensi lahan bekas tambang timah yang harus dilakukan reklamasibdan potensi buah-buahan di bangka belitung dari segi ekonomi yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan membantu meningkatkan keanekaragaman hayati.
Stakeholders sadar untuk menjadikan
lokasi bekas tambang timah menjadi Ekowisata Bangka belitung yang dikelola oleh Masyarakat sebagai pusat edukasi, pelatihan, produksi dan penjualan.
Melalui pembiayaan dana reklamasi PT. Timah
dengan tanaman lokal sebagai basis utama.
Berdasarkan pasal 2 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang
Reklamasi dan Pasca Tambang bahwa
Pemegang IUP Eksplorasi dan IUPK
Eksplorasi wajib melaksanakan reklamasi.
Sebagai bentuk jaminan kepada negara maka
pemegang IUP dan IUPK diwajibkan menyiapkan dana jaminan reklamasi dan
Jaminan pasca tambang sebagaimana diatur
pada pasal 29.
Bangka belitung yang memiliki lahan yang subur menanam tumbuhan adalah
sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Indikasi Geografis sudah selayaknya ditetapakan sebagai produk unggulan daerah sehingga mendapatkan skala prioritas untuk pengembangan.
Rekomendasi Sinergi dan Kolaborasi antara Pemerintah Daerah, PT. Timah, masyarakat, dan perguruan tinggi dalam melakukan ril pengembangan penciptaan klaster baru sebagai produk unggulan daerah dengan fokus pengembangan pada lahan bekas tambang dan tanaman lokal pakan lebah.
Dorongan pada Pemerintah Daerah, PT Timah, Perguruan Tinggi dan Masyarakat untuk melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang melalui dana reklamasi dengan pendekatan green development yaitu pengembangunan ekonomi yang kuat berbasis ekologi khususnya dalam penanaman buah buahan.
Para stakeholders harus merealisasikan kerjasama positif pada tataran praktik teknis di lapangan.
Tanggung jawab PT. Timah untuk
melakukan reklamasi pada lahan bekas
tambang harus memperhatikan kebutuhan
lingkungan dan sosial masyarakat sehingga
reklamasi tersebut memberikan dampak
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perguruan Tinggi untuk melakukan penelitian, pengembangan dan pendampingan
terhadap Masyarakat sebagaimana bentuk bukti nyata pelaksanaan tri darma Perguruan Tinggi.
Dengan persaingan yang terus meningkat baik itu karena era digital maupun Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) para pembudidaya harus terus meningkatkan kompetensi baik itu pada proses budidaya, promosi, pemasaran, teknologi maupun kemampuan untuk berkomunikasi agar dipasarkan secara global. (Penulis/Bayu Saputra)